KPK Menduga Uang Tukin Kementerian ESDM yang Dikorupsi Dipakai untuk Menyuap Pegawai BPK
Hukum | 28 Maret 2023, 06:55 WIB“Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu,” tuturnya.
Selain itu, Ali mengatakan, KPK juga akan mendalami keterkaitan kasus ini dengan oknum Kementerian Keuangan.
Lembaga antirasuah meyakini pemotongan tukin pegawai ini terkait dengan kementerian lain.
Baca Juga: Menteri ESDM Benarkan Penggeledahan Kantor Ditjen Minerba oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Tukin
“(Akan didalami) termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi Tukin pegawai Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Adapun kasus ini mencuat berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.
Dalam perkara ini, para pelaku diduga melanggar pasal 2 atau 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca Juga: Uang Tukin Kementerian ESDM Diduga Dikorupsi Puluhan Miliar, KPK: Tersangka Lebih dari Satu Orang
Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV