Ahli Psikologi Forensik Curiga Bripka AS Disebut Tewas karena Bunuh Diri: Kemungkinan Pembunuhan
Hukum | 28 Maret 2023, 05:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel angkat bicara terkait penyebab kematian Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir yang melakukan penggelapan pajak kendaraan hingga Rp2,5 miliar.
Menurut dia, untuk mengetahui penyebab pasti kematian Bripka AS, perlu dilakukan autopsi fisik dan autopsi psikologi.
Baca Juga: Janggal! Polisi Tak Temukan Jejak Digital Pembelian Sianida di Ponsel Bripka Arfan
Namun demikian, ia menilai bila disisir dari kasusnya, kecil kemungkinan kematian Bripka AS karena faktor alami atau natural, bunuh diri (suicide), hingga kecelakaan (accident).
"Tinggal satu (kemungkinan) pembunuhan (homicide)," kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Reza meyakini Bripka AS bukanlah pelaku tunggal dalam kasus penggelapan pajak kendaraan mencapai Rp2,5 miliar di Samosir, Sumatera Utara.
Menurutnya, Bripka AS tidak bekerja sendiri saat melakukan tindak pidana penggelepan. Melainkan, juga melibatkan pihak atau orang lain. Terlebih korban hanyalah polisi berpangkat Bripka.
"Mari kita bernalar, seberapa kuat seorang bripka melakukan police misconduct (anggota polisi melakukan pelanggaran) sendirian?" ucap Reza.
Menurut Reza, ketika ada polisi yang melakukan penyimpangan, patut diduga ada sejawat yang mengetahuinya. Bahkan, bukan tak mungkin malah ikut serta dalam penyimpangan tersebut.
Baca Juga: Gelar Reka Ulang Penemuan Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut Berhasil Temukan Saksi Baru!
Karena itu, Reza menilai tidak cukup apabila dalam kasus penyimpangan pajak Samsat ini hanya dipandang sebagai masalah Bripka AS semata (bad apple theory).
Jika dikaitkan dengan situasi sistemik, penyimpangan struktural, pidana terorganisasi, hal itu merupakan unsur yang menyebabkan masalah pajak itu terjadi.
Untuk memutuskan teori tersebut, Reza menuturkan secara nalar apakah mungkin seorang polisi yang hanya berpangkat Bripka melakukan pelanggaran seorang diri.
Selain itu, Reza juga menyoroti laporan yang masuk ke dalam sistem whistleblowing (peniup peluit) Polri selama 2023 hanya ada satu laporan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV