> >

Jokowi: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya untuk Internal Pemerintah, Bukan Masyarakat Umum

Peristiwa | 27 Maret 2023, 18:52 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (27/3/2023), menjelaskan larangan buka puasa bersama hanya untuk internal pemerintah, bukan untuk masyarakat umum. (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)

Diberitakan sebelumnya, Jokowi melarang jajarannya untuk menggelar buka puasa bersama. Larangan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama pada Senin, 21 Maret 2023.

Surat tersebut memuat tiga poin, yaitu:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian;

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan; dan

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU