> >

Viral Polisi Bukakan Pintu Penjara agar Ayah yang Ditahan Bisa Peluk Anaknya, Ini Kata Mabes Polri

Hukum | 27 Maret 2023, 06:22 WIB
Tangkapan layar unggahan video bernarasi anggota polisi membukakan pintu penjara karena melihat keinginan seorang ayah memeluk putrinya. (Sumber: INSTAGRAM.com/@undercover.id)

JAMBI, KOMPAS.TV - Anggota polisi di Jambi bernama Bripka Handoko memutuskan membukakan pintu penjara setelah melihat peristiwa mengharukan, yakni seorang ayah yang ditahan memeluk putrinya namun terhalang jeruji besi.

Setelah pintu penjara dibuka, sang tahanan tersebut langsung memeluk erat putrinya tanpa adanya penghalang.

Baca Juga: Polisi Peringatkan Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR ke Pelaku Usaha

Peristiwa ayah dan putrinya bercengkrama itu pun terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Adapun kejadian tersebut terjadi di Polsek Maro Sebo, Jambi, pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Terkait aksi anggota polisi yang membukakan pintu tahanan tersebut, Mabes Polri pun buka suara. 

Mabes Polri menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Bripka Handoko membukakan pintu penjara agar tahanan bisa memeluk putrinya tidak masalah.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya, tidak jadi masalah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi pada Minggu (26/3/2023).

Baca Juga: Evakuasi Jenazah TNI-Polri yang Meninggal saat Jaga Ibadah Tarawih di Papua Diwarnai Penembakan KKB

Ramadhan mengatakan, tindakan yang dilakukan Bripka Handoko tersebut tidak masalah selama petugas tetap melakukan pengawasan terhadap tahanan itu.

Menurut dia, petugas pasti sudah memperhitungkan ketika memilih untuk membuka pintu penjara dengan mempertimbangkan apakah tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU