Soal Larangan Buka Puasa Bersama, JK: Kita kan Bukan ASN, jadi Bebas-Bebas Saja
Berita utama | 26 Maret 2023, 11:10 WIB“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat," kata Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman resmi MenPANRB.
"Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujar Anas.
Baca Juga: Soal Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama, Ketum PBNU Beri Tanggapan
Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu:
(1) Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian;
(2) Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan; dan
(3) Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV