David Sudah Bisa Merespons Gerakan, Keluarga Berharap Segera Keluar dari ICU
Hukum | 25 Maret 2023, 14:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak keluarga berharap David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), segera keluar dari ruang ICU.
Harapan itu disampaikan oleh Rustam, salah satu keluarga David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta, dipantau dari tayangan Breaking News Kompas TV, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Rustam, kondisi kesehatan David mulai menunjukkan perkembangan, termasuk mulai bisa merespons gerakan.
“Motoriknya juga udah mulai, tapi lebih ke cedera di dalemnya yang memang sama sekali kita belum tahu seperti apa,” tuturnya.
“Kalau kami dari keluarga berharap segera dia keluar dari ICU dulu, maksudnya biar nanti apalagi nih yang harus dilakuin, gitu, tindakan-tindakan medis, karena kalau di ICU kan berarti masih dalam pantauan observasi dokter.”
Baca Juga: Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Sadar tapi Belum Kenali Orang Tuanya
Hari ini, kata dia, David berlatih berdiri lebih lama daripada biasanya, yakni sekitar 20 menit.
“Sebelumnya nggak terlalu lama, masih ada getaran kayak tremor, gitu.”
Menjawab pertanyaan tentang kasus hukumnya, Rustam mengatakan, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kuasa hukum.
Nantinya, jika memang ada yang harus didorong, ia menyebut keluarga pasti mendorong.
“Kalau kita dari pihak keluarga, sebenarnya nanti menunggu aja arahan dari pendamping hukum seperti apa.”
“Nanti kalau misalnya memang ada yang harus kita dorong lagi untuk menuntut proses ini agar pelaku ini mendapat hukuman yang seadil-adilnya, ya kita dorong,” kata dia.
Soal pencabutan penerimaan permohonan maaf keluarga Mario Dandy oleh ayah David, Jonathan, Rustam mengatakan, ada kemungkinan itu dilakukan setelah pihak keluarga melihat perkembangan di media.
Baca Juga: Pengacara: Keluarga David Berharap Mario Dandy Cs Dijatuhi Hukuman Maksimal
“Jadi, sebenarnya kalau saya lihat, Jo ini kan dalam kondisi seperti ini, kan selalu mengikuti ya di media-media, bagaimana entah dari pengacara pelaku, dan lain-lain, berusaha memanfaatkan apa yang sudah pernah disampaikan itu untuk membuat posisi tidak adil. Mungkin ya.”
“Itu yang saya tangkap dari kenapa sih Jo sampai menarik keputusannya, seperti itu, karena setahu saya, soal maaf dia hanya mentwit, dan dalam posisi waktu itu, kita belum ada yang melihat video penganiayaan,” urai Rustam.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV