Menag Bantah Jokowi Anti-Islam Usai Larangan Bukber Pejabat: Presiden Sangat Concern terhadap Islam
Peristiwa | 24 Maret 2023, 14:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menepis anggapan larangan buka puasa bersama atau bukber bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicap anti-Islam.
Yaqut menegaskan Kepala Negara tersebut merupakan sosok yang sangat peduli kepada umat Islam.
"Enggak kok, buka bersama (saja) kok. Enggak lah, Presiden sangat concern terhadap Islam, Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," kata Yaqut kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Dia menuturkan kebijakan Jokowi tersebut bukanlah sebuah larangan, melainkan arahan kepada para pejabat dan ASN.
"Itu bukan larangan, tetapi arahan dari Presiden karena melihat kondisi situasi," ujarnya.
Menag pun mengaku Kementeriannya akan tunduk terhadap arahan Jokowi untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.
"Kami sebagai anak buah ya pasti akan mengikuti dong arahan Presiden," tegasnya.
Kekhawatiran terkait Jokowi akan dituduh anti-Islam buntut larangan buka bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah, sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan juga Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga: Arahan Jokowi Hanya untuk ASN dan Pejabat, Masyarakat Tetap Boleh Gelar Buka Bersama
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam," kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (23/3).
Di sisi lain, Yusril menilai, larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
"Akibatnya, surat itu potensial diplesetkan dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," ujarnya.
Yusril menduga surat edaran tersebut bersifat rahasia yang bocor ke publik. Karenanya, dia menyarankan agar meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.
Diketahui, arahan Presiden Jokowi meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan, tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, terbit 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Baca Juga: Soal Larangan Bukber, Seskab Pramono Jelaskan Presiden Jokowi Minta Pejabat Terapkan Hidup Sederhana
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews