ASN dan Pejabat Dilarang Bukber, PKS: Alasan Covid Tidak Pas, Baru Kemarin Konser Ribuan Orang
Politik | 24 Maret 2023, 12:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik keras pemerintah yang mengeluarkan aturan larangan buka bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat pemerintah selama bulan puasa Ramadan 2023
Kritik itu dilontarkan Ketua DPP PKS Muzzammil Yusuf yang menyebut, aturan Covid-19 sebagai alasan misalnya, sangat tidak tepat.
Ia mengingatkan soal sejumlah aturan terkait Covid-19 yang mulai longgar dan acara hadirkan ribuan orang diperbolehkan.
“Pemerintah sangat tidak tepat kalau ada kebijakan larangan buka puasa bersama," katanya, Jumat (24/3/2023), kepada awak media.
Baca Juga: Warga Diminta Lapor jika Lihat ASN atau Pejabat Tetap Gelar Bukber, Langsung Dicek Inspektorat
Ia lantas memberi contoh, jika pemerintah ingin tidak boros maka di acara buka bersama dibuat sekadarnya saja. Bukan malah bikin larangan bukber ASN dan pejabat.
"Kalau alasannya covid sudah sangat tidak tepat, balap motor baru berlangsung kemarin di Mandalika ratusan ribu orang, ada pesta pernikahan anak pejabat puluhan ribu orang," ujarnya.
"Ada konser musik ratusan ribu jadi sangat tidak tepat kalau kita pakai alasan covid," kata dia.
Baca Juga: Catat! Aturan Larangan Bukber Hanya untuk ASN dan Pejabat, Masyarakat Umum Tetap Boleh
Ia lantas menyebut, puasa Ramadan 2023 justru bisa dimanfaatkan pemerintah untuk lebih mengomptimalkan para ASN untuk pelayanan publik.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV