Warga Diminta Lapor jika Lihat ASN atau Pejabat Tetap Gelar Bukber, Langsung Dicek Inspektorat
Berita utama | 24 Maret 2023, 08:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Warga diminta untuk lapor jika melihat masih ada Aparatur Sipil Negara (AS) ataupun pejabat negara yang tetap menggelar buka bersama (bukber) selama puasa Ramadan 2023 ini.
Aturan larangan buka bersama untuk pejabat negara dan ASN ini sifatnya wajib ditaati, baik ASN di daerah mapun di pemerintahan pusat.
Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas di Kompas Petang, Kamis (23/3/2023).
Menurut Azwar, warga masyarakat bisa laporkan ASN tersebut ke pemerintahan daerah setempat dan nantinya langsung dicek langsung oleh pemerintah.
"Nanti bisa disampaikan ke pemda, nanti inspektorat bisa kaji pelanggaran sejauh mana pelanggarannya (soal larangan bukber)," kata Azwar
Baca Juga: Catat! Aturan Larangan Bukber Hanya untuk ASN dan Pejabat, Masyarakat Umum Tetap Boleh
Ia lantas menyebut, arahan dari Presiden Jokowi soal larangan bukber ASN dan pejabat ini sifatnya wajib ditaati.
Maka dari itu, jika ada ASN yang masih gelar bukber, publik diminta untuk lapor agar pemerintah bisa cek langsung.
"ASN harus taati aturan. Nanti (laporan warga) bisa di pemda, inspektorat bisa tindaklanjuti," kata Azwar.
Ia juga cerita, sebelum adanya larangan bukber ASN ini, pihaknya juga berencana bukber pada hari Senin depan, tapi langsung dibubarkan sesuai arahan dari pemerintah.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV