Kapolri Minta Anak Buahnya Ikuti Aturan saat Melakukan Pengawalan: Kalau Lampu Merah, Berhenti
Hukum | 23 Maret 2023, 14:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperingatkan jajarannya di Korps Lalu Lintas atau Korlantas untuk tetap mengikuti aturan lalu lintas saat melakukan pengawalan jika tidak ada yang mendesak.
Sigit menyoroti kegiatan pengawalan terhadap masyarakat yang sering kali dilakukan oleh anggota kepolisian.
Baca Juga: Arahan Jokowi ke Panglima TNI dan Kapolri soal Program di Papua hingga
Dia memperingatkan anggotanya untuk tetap tertib lalu lintas dalam mengawal rombongan selama di jalan, bukan malah justru memberi prioritas untuk melanggar.
“Apabila memang tidak terlalu mendesak, ikuti aturannya. Saat lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan,” kata Sigit melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya, @listyosigitprabowo, Selasa (21/3/2023).
“Jadi kita kawal itu untuk ketertiban rombongan. Bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar.”
Lebih lanjut, Sigit mengingatkan seluruh jajaran Korlantas Polri agar memedomani prosedur operasional standar (SOP) dalam setiap kegiatan pengawalan lalu lintas, baik VVIP, VIP, maupun pengawalan terhadap masyarakat.
Baca Juga: BEM UI Unggah Video Puan Berbadan Tikus karena Sahkan Perppu Cipta Kerja, Ini Respons PDIP
Menurutnya, mudah bagi personel di lapangan untuk mengikuti teknis terkait pengawalan. Mereka hanya tinggal mengikuti atau melaksanakan aturan yang sudah ada di Peraturan Kakorlantas.
Saat melakukan pengawalan, kata dia, personel kepolisian harus membuka jalan secara humanis serta mengutamakan kendaraan lain yang lebih penting seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
“Kecuali ini adalah pengawalan yang terkait memang harus kita prioritaskan, mobil ambulans yang harus segera berangkat karena keselamatan masyarakat yang ada di dalam mobil ambulans dan sebagainya,” tuturnya.
Selain itu, Sigit meminta kepada jajaran Korlantas untuk lebih selektif dalam memberikan pengawalan sehingga tidak mendapatkan protes dari masyarakat.
Ia menilai banyak kegiatan pengawalan kendaraan yang disorot oleh publik. Salah satunya soal pengawalan terhadap rombongan motor gede atau moge yang masuk ke jalan tol.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan soal Thrifting, Kapolri Perintahkan Periksa Pintu Masuk: Saya Minta Ditindak Tegas
“Heboh rombongan moge dikawal masuk tol, keluhan supir truk liat konvoi mobil mewah yang dikawal, viral sepeda dikawal polisi ambil jalur kanan,” ujarnya.
“Jadi hal-hal ini kemudian menjadi perhatian publik. Tolong, yang begini-begini rekan-rekan lebih selektif.”
Sigit pun meminta jajaran Korlantas Polri menggunakan kepekaan atau sense of crisis saat bertugas. Ia mengingatkan jangan sampai ada kecemburuan atau keberatan masyarakat terkait pengawalan.
“Kita mulai ajarkan untuk hal-hal yang tertib sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan dan akhirnya masyarakat keberatan, karena memang hal-hal seperti ini kemudian dirasakan sangat mengganggu di masyarakat,” kata Sigit.
“Tolong, yang seperti ini rekan-rekan lebih selektif, memahami, apalagi pada saat situasi macet sehingga kemudian semua pengguna jalan betul-betul merasakan bahwa ada norma-norma yang harus kita jaga.”
Baca Juga: Kapolri Perintahkan PTDH untuk Lima Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV