KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Hukum | 21 Maret 2023, 19:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida, Daerah Istimwea Yogyakarta (DIY).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
"Jadi, dari fakta persidangan dan kami analisis fakta-fakta hukumnya, pihak KPK menemukan ada pihak lain yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga kemudian kami tetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan identitas tersangka baru tersebut.
Menurut penjelasannya, KPK akan membeberkan para tersangka saat penahanan dilakukan.
Kebijakan ini mengacu kepada aturan yang dibuat oleh para komisioner saat ini.
"Namun demikian siapa orangnya, nanti pada saatnya akan kami umumkan, kemudian apa yang dia lakukan sehingga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pasalnya," jelasnya.
Ali mengungkapkan, pihak KPK juga masih akan mengumpulkan alat bukti tambahan dalam penyidikan baru perkara korupsi Stadion Mandala Krida ini.
Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Agung MA Gazalba Saleh Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
Menurut penjelasannya, penetapan satu tersangka baru tersebut didasarkan atas pertimbangan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta dengan para terdakwa dalam kasus tersebut.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV