> >

Dewas KPK Klarifikasi Harta Direktur Penyelidikan Endar Priantoro usai Istrinya Pamer Hidup Mewah

Hukum | 21 Maret 2023, 19:04 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut Dewas KPK memanggil Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Endar Priantoro untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, Selasa (21/3/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Diketahui, dugaan gaya hidup mewah istri Brigjen Endar ini mencuat usai unggahan akun media sosial TikTok @perusakhedon.

Dalam video tersebut, perempuan yang diduga istri Endar tampak mengunggah beberapa foto, seperti berlibur ke luar negeri dan memakai pakaian mahal. Selain itu, terdapat foto berlatar belakang helikopter sewaan.

Berdasarkan LHKPN, jumlah kekayaan Brigjen Endar sebesar Rp5.633.150.000 atau Rp5,6 miliar. Kekayaan itu dilaporkan pada 7 Februari 2023.

Baca Juga: ICW Desak Dewas KPK Periksa Direktur Penyelidikan Endar Priantoro, Ini Dugaan Pelanggarannya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU