KPK Tetapkan Hakim Agung MA Gazalba Saleh Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
Hukum | 21 Maret 2023, 17:44 WIBGazalba Saleh dan bawahannya sebelum ini dijanjikan uang Rp 2,2 miliar yang diduga diberikan melalui PNS Kepaniteraan MA bernama Desy Yustria.
Suap tersebut diberikan dengan tujuan agar MA memenangkan gugatan kasasi yang diajukan debitur Intidana, Heryanto Tanaka yang didampingi dua pengacaranya, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno.
Adapun dalam kasus ini, penyidik KPK total menjerat 15 orang sebagai tersangka, termasuk Gazalba.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Administrasi Kepegawaian Gazalba Saleh Lewat Sekretaris MA
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV