DPR Setujui Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia Lagi
Peristiwa | 21 Maret 2023, 15:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara dalam laporannya menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur BI periode 2023-2028.
"Setelah mendengarkan masukan saran dan pendapat dari seluruh fraksi rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah, mufakat, dan aklamasi menyetujui Perry Warjiyo sebagi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028," ujarnya, dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023).
Pimpinan sidang paripurna yang dibacakan oleh Ketua DPR Puan Maharani pun meminta persetujuan kepada seluruh anggota rapat sidang paripurna terkait laporan dari Komisi XI DPR.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Kembali Usulkan Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?," kata Puan, yang kemudian disambut persetujuan oleh para anggota DPR yang hadir.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI pada Senin (20/3/2023) melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Gubernur BI, yakni Perry Warjiyo yang menjabat Gubernur BI sejak 2018.
Selanjutnya, Komisi XI DPR pada hari yang sama melakukan rapat internal dan memutuskan untuk menyetujui Perry Warjiyo, calon tunggal yang diusulkan Presiden Jokowi untuk menjabat kembali sebagai Gubernur BI.
"Rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah, mufakat, dan aklamasi menyetujui saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Bank Indonesia Pernah Edarkan Uang Koin Emas dan Jadi Buruan Kolektor
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV