> >

Megawati Hadiri HUT Undang-Undang Desa, Bukan sebagai Ketua Umum Partai Politik

Sosial | 19 Maret 2023, 13:31 WIB
Megawati Soekarnoputri bicara dalam Seminar Nasional Badan Pengarah Ideologi Pancasila (BPIP) “Kick Off Meeting Pancasila dalam Tindakan”, Kamis (16/2/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menghadiri acara peringatan HUT ke-9 Undang-Undang Desa, namun kehadirannya bukan sebagai ketua umum partai politik.

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) Surtawijaya, saat ditemui awak media di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Ia menyebut kehadiran Megawati pada acara tersebut Minggu (19/3) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Beliau dihadirkan, kepala Kepala BPIP, kajian Pancasila. Jadi hadirnya bukan sebagai ketua partai. Hadir sebagai Kepala BPIP," kata Surta, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Apdesi Tuntut Menteri Desa untuk Mundur jika Revisi Undang-Undang Desa TIdak Segera Diwujudkan!

Menurut Surta, Apdesi telah meneken memorandum of understanding (MoU) dengan BPIP bahwa kepala desa harus mendapatkan bimbingan terkait Pancasila.

Jangan sampai, kata dia, di desa terdapat siswa sekolah yang tidak hapal Pancasila.

Oleh sebab itu, Pancasila harus disosialisasikan, dimulai dari kepemimpinan kepala desa, an kehadiran megawati berkaitan dengan hal itu.

"Biarkan nanti Bu Mega akan menyampaikan sosialisasi itu agar benar-benar kajian Pancasila itu tersosialisasi dengan baik dan masif," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, ribuan kepala desa, perangkat desa, dan BPD berkumpul di GBK.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU