ICW Desak Dewas KPK Periksa Direktur Penyelidikan Endar Priantoro, Ini Dugaan Pelanggarannya
Hukum | 18 Maret 2023, 23:55 WIBAdapun Endar Priantoro melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp5,6 miliar pada 7 Februari 2023.
Dalam LHKPN, Endar menyebutkan memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp6.310.000.000 atau dibulatkan Rp6,3 miliar.
Harta berupa tanah dan bangunan itu tersebar di Palangkaraya, Tangerang Selatan, dan Banyumas.
Sementara alat transportasi dan mesin Rp225 juta berupa dua buah sepeda motor dan satu buah mobil Toyota Innova. Serta memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp24,5 juta.
Utang Endar Priantoro yang tercantum dalam laporan itu sebesar Rp1,5 miliar. Total bersih harta kekayaan yang dimilikinya Rp5.633.150.000 atau dibulatkan Rp5,6 miliar.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV