> >

KPK Minta Klarifikasi dari Dirlidik Endar Priantoro yang Istrinya Diduga Bergaya Hidup Mewah

Viral | 17 Maret 2023, 20:44 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. KPK akan panggil Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Harta kekayaan pejabat di tanah air kembali disorot publik. Kali ini giliran Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro usai istrinya diduga bergaya hidup mewah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tim Inspektorat akan meminta klarifikasi dari Endar terkait harta kekayaannya.

"Terkait dengan beredarnya di media massa dan media sosial aktivitas yang dilakukan oleh Direktur Penyelidikan KPK. Tentu, kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dari yang bersangkutan," kata Ali, Jumat (17/3/2023), dikutip dari Tribunnews.

Ali juga mengatakan akan dilakukan koordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait hal tersebut.

Hal itu, lanjut dia, dilakukan untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Endar setelah beredarnya video di media sosial.

Ali berujar, terkait hal ini pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Endar.

Baca Juga: Istri Penyidik KPK Pamer Gaya Hidup Mewah di Media Sosial

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang KPK, di mana Dewas mempunyai kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik pegawai.

"Dan tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam Undang-Undang KPK itu sendiri," jelasnya.

"Saya kira teman-teman sudah tahu dan pahami apa yang menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana Undang-Undang KPK."

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU