Ini Daftar 6 Kota Gratis Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023, Cara Daftarnya Gampang!
Peristiwa | 17 Maret 2023, 11:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Setidaknya ada 6 wilayah dan kota di Indonesia yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan tahun 2023 ini. Banyak yang gratis, ada juga biaya balik nama kendaraan, misalnya, jadi sangat ringan.
Maka bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) sebaiknya jangan sampai melewatkan.
Caranya pun gampang, yakni dengan segera bawa STNK, BPKB dan KTP pemilik ke Samsat terdekat di 6 kota ini agar kendaraan tidak bodong. Berkendara pun aman dan nyaman.
Makanya, motor atau kendaraan jangan sampai bodong. Apalagi, Korlantas Polri bakal menghapus data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jika tunggak pajak dua tahun dan berlaku tahun ini.
Adapun Penghapusan data STNK penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Di dalam Pasal 74 Ayat 3 disebutkan, kendaraan bermotor yang telah dihapus datanya tidak dapat diregistrasi kembali.
Dilansir Grid Oto, Jumat (17/3/2023), berikut daerah yang masih adakan pemutihan pajak kendaraan:
6 Kota Gelar Pemutihan Pajak
1. Aceh
Program pemutihan pajak motor di Aceh sudah selesai 28 Februari lalu, namun Pemprov Aceh kembali memperpanjang pemutihan sampai 30 April mendatang.
Baca Juga: Resmi! Pajak Progresif Dihapus dan Bea Balik Nama Kendaraan Dikurangi, Kakorlantas: Nol Biayanya
2. Sidoarjo
Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur juga mengadakan pemutihan pajak motor dan pajak lainnya seperti parkir, hotel dan air. Khusus kendaraan bermotor, para penunggak pajak dibebaskan denda Pajak PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
3. Jambi
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/grid oto