Sebelum Penganiayaan Ternyata Mario Sudah Ancam David, Hengki Haryadi: Ini Menguatkan Perencanaan
Hukum | 17 Maret 2023, 05:10 WIB"Unsur perencanaan itu tidak harus ada waktu yang panjang, tetapi ada jeda waktu antara niat, ada perbuatan dan kemudian ada pikiran tenang yang bersangkutan paham apa yang terjadi jika perbuatan itu dilakukan dan ada kesempatan untuk membatalkan niatnya," ujar Kombes Hengki.
"Tapi dari fakta yang ada (korban) sudah tidak sadar diulangi bahkan ada kata-kata free kick dilanjutkan dengan berlari dan menendang kepala korban," sambung Hengki.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV