> >

Mahfud MD Heran Temuan Rp300 Triliun di Kemenkeu Dinilai Bukan Korupsi dan TPPU

Politik | 17 Maret 2023, 05:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD berbicara dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai dugaan pencucian uang Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan Breaking News KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal mengelar pertemuan terkait adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Pertemuan tersebut akan dihadiri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Sebab, kabar terakhir yang diterimanya, uang tersebut bukan angka korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) pegawai Kemenkeu. 

Rencananya, pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu dilakukan Senin pekan depan, sepulang Mahfud dari kunjungan kerja di Australia. 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Transaksi Rp300 T Mengarah pada TPPU, Begini Respons dari Kemenkeu!

"Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU. Terus apa? Angka sudah jelas sekian itu apa?" ujar Mahfud bertanya, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (16/3/2023).

Lebih lanjut, pernyataan Mahfud ke publik soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu bukan berarti ingin menjatuhkan Menkeu Sri Mulyani.

Mahfud menegaskan, dirinya dan Sri Mulyani berkomitmen untuk memperbaiki birokrasi dari korupsi. 

Mahfud juga mengakui, Sri Mulyani sebagai bendahara negara sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi. 

Baca Juga: PPATK Klarifikasi Temuan Rp 300 Triliun Ternyata Bukan Hasil Korupsi Pegawai Kemenkeu

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU