> >

Penggunaan Dana Ilegal di Pemilu Menunjukkan Sistem Pencegahan dan Pengawasan Tidak Berjalan

Hukum | 16 Maret 2023, 06:20 WIB
Benny K Harman di Satu Meja The Forum, Rabu (15/3/2023), menilai adanya dana ilegal yang digunakan untuk pendanaan pada pemilihan umum menunjukkan bahwa ada sistem pengawasan dan pencegahan yang tidak berjalan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Adanya dana ilegal yang digunakan untuk pendanaan pada pemilihan umum menunjukkan bahwa ada sistem pengawasan dan pencegahan yang tidak berjalan.

Penilaian itu disampaikan oleh Benny K Harman, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dari Partai Demokrat, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (15/3/2023).

Dalam dialog tersebut, awalnya Benny mengatakan dirinya tidak pernah menemukan adanya dana ilegal yang masuk ke parpol dan tidak pernah menggunakannya.

“Kalau saya sih, saya tidak menemukan itu. Kita enggak penah menggunakan dana itu dan juga tidak pernah ada yang menawarkan juga,” tuturnya.

Baca Juga: Mantan Ketua PPATK Beberkan Pola Dugaan TPPU Jelang Pemilu: Kredit Macet Meningkat, Bank Dibobol

Tapi, lanjut Benny, menurutnya dana ilegal merupakan sebuah kenyataan dan banyak di tengah masyarakat.

“Tapi, satu hal yang penting menurut saya, sudah menjadi kenyataan bahwa banyak sekali dana ilegal yang saat ini berada di tengah-tengah masyarakat.”

“Menkopolhukam sendiri kan sudah menyebut dengan sangat tegas, di Kemenkeu ada Rp300 triliun,” tuturnya.

Saat Budiman tanuredjo, pembawa acara Satu Meja The Forum menanyakan apakah ada kemungkinan parpol ‘bermain’ dengan dana ilegal tersebut, Benny menyebut itu mungkin saja terjadi.

“Menurut saya sih mungkin saja adanya.”

“Mungkin saja ada, tetapi kalau toh itu ada, itu berarti sistem kita yang tidak jalan. Sistem pengawasannya, sistem pencegahannya. Kan ada Baswaslu,” sambungnya.

Poin penting dari pembahasan tersebut, kata Benny, adalah memang ada dana ilegal yang mau dicuci melalui sistem pemilu.

“Jangankan sistem pemilu, misalnya untuk menentukan pejabat-pejabat juga bukan tidak mungkin dana-dana ini digunakan.”

Pejabat yang terpilih dengan menggunakan dana-dana ilegal tersebut, kata Benny, nantinya tentu punya kewajiban untuk membalas budi, termasuk melindungi si penyumbang.

“Masalahnya, ketika dia masuk ke sistem pemilu, tentu ini mengancam demokrasi kita. Ketika dia masuk ke sistem pemilu, maka demokrasi kita menjadi tidak murni lagi.”

“Suara rakyat suara Tuhan itu, mestinya kan begitu, tapi yang terjadi adalah suara rakyat dibeli oleh dana-dana ilegal tadi,” kata dia.

Praktik-praktik semacam itu menurutnya terjadi di mana-mana, baik dalam pemilu nasional maupun pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Duduk Perkara Rumah Dito Mahendra Digerebek KPK, Diduga Terlibat TPPU eks Sekretaris MA

“Dan itu ada beberapa kasus di negara kita.”

“Beberapa kasus yang ditangani KPK sudah menunjukkan ini. Sudah ada, ini bukan lagi ada atau tidak ada. Ada. Masalahnya adalah bagaimana kita menangani ini, bagaimana kita mencegah ini,” tegasnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU