Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan ke KPK oleh IPW, Dugaan Terima Uang Rp7 Miliar
Hukum | 14 Maret 2023, 13:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya, Selasa (14/3/2023).
Sugeng menduga aliran dana Rp7 miliar tersebut terkait dengan permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.
Menurut Sugeng, dari peristiwa tersebut dugaan aliran dana Rp7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar,” ucap Sugeng, Selasa, dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Pejabat Pajak Wahono Saputro Miliki Jumlah Harta Tak Wajar, Berujung Diperiksa KPK!
“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp7 miliar,” kata Sugeng.
Sugeng mengatakan bahwa ia membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer dan bukti percakapan aplikasi pesan pendek yang menegaskan Wamenkumham Eddy memiliki hubungan dengan dua orang yang dimaksud.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," lanjut Sugeng.
Sugeng mengutarakan peristiwa pemberian dana terjadi antara April 2022 sampai 17 Oktober 2022.
Respons Eddy Hiarej
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews