> >

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Calo Tiket Konser BLACKPINK, Total Kerugian Capai Rp172 Juta

Kriminal | 13 Maret 2023, 18:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/3/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan calo tiket konser BLACKPINK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh akun media sosial @mbajastip_.

“Terkait dengan ticketing konser yang selama dua hari berturut-turut di GBK kemarin, ini adanya akun medsos @mbajastip_ yang dilaporkan melalui medsos, yang bersangkutan atas nama DH,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Konser Blackpink Hari Kedua Berakhir, Ribuan Orang Antre Mengular di Area Stadion GBK!

Trunoyudo menjelaskan, dugaan penipuan tersebut menyebabkan kerugian hingga Rp12 juta. Setelah ditelusuri, total kerugian yang dialami korban-korban lain mencapai Rp172 juta.

“Dengan jumlah kerugian Rp12 juta, ini tidak mendapati apa yang dijanjikan melalui akun medsos @mbajastip_, termasuk ada korban lainnya sebanyak Rp172 juta nilainya,” jelas dia.

Saat ini, polisi telah melakukan proses penyelidikan. Namun, hingga saat ini, korban belum membuat laporan secara resmi, hanya melapor melalui akun media sosial.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada para korban untuk membuat laporan polisi agar proses penyidikan dapat dilakukan.

“Sejauh ini belum ada laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya. Kami mengimbau untuk segera membuat laporan. Langkah dari penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” pungkas Trunoyudo.

Baca Juga: Curhatan Melly Goeslaw Dibentak-bentak Saat Nonton Konser BLACKPINK Day 1

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU