> >

Empat Saksi Tambahan Kasus Mario Dandy Cs bakal Diperiksa, Polisi: Masih Proses Pemanggilan

Kriminal | 13 Maret 2023, 17:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/3/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih melakukan proses pemanggilan terhadap empat saksi tambahan dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (MDS) Cs.

Empat saksi tambahan ini akan diperiksa guna memperkuat dugaan perencanaan dalam aksi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban, David Ozora, luka berat.

“Terkait dengan perkembangan pemeriksaan empat saksi penguat perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh MDS Cs, penyidik masih melakukan,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Kuasa Hukum APA Buka Suara soal Keterlibatan Kliennya di Kasus Penganiayaan Mario terhadap David

“Tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut,” sambung dia.

Sayangnya, Trunoyudo enggan menyebutkan identitas maupun inisial empat saksi yang akan diperiksa.

“Namun, siapa saja, kita sama-sama menunggu dari penyidik,” ujar dia.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan memeriksa empat saksi tambahan dalam waktu dekat.

Hal itu dia sampaikan usai digelarnya rekonstruksi kasus penganiayaan berat Mario Dandy terhadap David Ozora di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

“Sebelum terjadinya tindak pidana ini ternyata tersangka MDS ini menghubungi beberapa orang dan memberitahukan akan melakukan tindak pidana yang terjadi (penganiayaan),” ungkap Hengki.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU