KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Pejabat Pajak Jaktim Terkait LHKPN Besok!
Hukum | 13 Maret 2023, 14:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat pada Selasa, 14 Maret 2023.
Sementara, Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, juga akan diperiksa oleh KPK pada hari yang sama.
Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengkonfirmasi bahwa surat undangan untuk klarifikasi telah dikirimkan kepada kedua pejabat tersebut. Klarifikasi akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di gedung Merah Putih KPK.
"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023), dikutip dari Kompas.com
Senada, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, juga mengonfirmasi bahwa kedua pejabat tersebut akan diperiksa oleh tim LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Baca Juga: Saat KPK Lupa Kantongi Indikasi Pencucian Uang Rafael, Firli ke Mahfud: Saya Belum Tahu, Bos!
"Dua-duanya besok klarifikasinya," terang Ali.
Klarifikasi dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN pejabat Kementerian Keuangan tersebut.
Sebelumnya, nama Wahono muncul dalam pusaran terkait harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo. KPK juga telah meminta Rafael untuk klarifikasi terkait LHKPN yang tidak sesuai dengan profilnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV