> >

Jadwal Pengumuman Sanggah PPPK Guru 2022 dan Tahapan Selanjutnya

Sosial | 13 Maret 2023, 13:52 WIB
Berikut penjelasan lengkap syarat dokumen dan jadwal pendaftaran PPPK 2022. (Sumber: kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2022! 3.043 Pelamar P1 Batal Dapat Penempatan, Ini Alasannya

Masa sanggah kompetensi merupakan periode penting bagi pelamar untuk mempertanyakan hasil seleksi dan memberikan argumen yang memperkuat posisi mereka.

Peserta yang berhasil lolos seleksi pasca sanggah akan melanjutkan tahapan pemberkasan dengan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK.

Tahapan ini akan berlangsung selama 11 hingga 30 April 2023. Setelah selesai, usul penetapan NI PPPK Guru akan dimulai pada tanggal 24 April 2023 dan dijadwalkan tuntas pada 18 Mei 2023.

PPPK Guru adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diberi tugas sebagai guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK untuk Tenaga Honorer

Namun, PPPK memiliki keterbatasan waktu dalam bekerja karena bekerja dalam jangka waktu yang telah ditentukan di dalam perjanjian kerja.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022

  • Pengolahan Hasil Seleksi (untuk pelamar Umum): 21 Januari - 9 Maret 2023.
  • Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum): 8 - 9 Maret 2023.
  • Masa Sanggah: 10-12 Maret 2023.
  • Pengumuman Jawab Sanggah: 13-19 Maret 2023.
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 9-10 April 2023.
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 - 30 April 2023.
  • Usul Penetapan NI PPPK: 24 April - 18 Mei 2023.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU