> >

Gaya Hidup Mewah Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Disorot, KPK: Kita Cek

Hukum | 10 Maret 2023, 17:41 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, kali ini giliran Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra yang menjadi sorotan publik.

Hal ini tak lepas dari gaya hidup mewah yang diperlihatkan istri Sudarman, berinisial VP, di media sosial.

Menurut informasi yang beredar, VP disebut kerap mengunggah foto yang memperlihatkannya sedang berada di berbagai negara, dan menggunakan pesawat kelas bisnis, di media sosial.

Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak untuk mengecek informasi terkait gaya hidup keluarga Sudarman Harjasaputra.

“Saya cek sekarang,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Jumat (10/3/2023), dikutip Kompas.com.

Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudarman memiliki kekayaan Rp14,7 miliar. Harta itu dia laporkan pada Desember 2021. 

Harta kekayaan yang tercatat berupa tanah dan bangunan dengan jumlah bidang dengan nilainya mencapai Rp13.997.511.000.

Baca Juga: Buntut Kekayaan Para Pejabat Pajak, Partai Buruh Tuntut Mundur Dirjen hingga Tim Pencari Fakta

Selain itu, dia juga tercatat memiliki alat transportasi yang terdiri dari motor Piaggio Vespa Primavera tahun 2014 senilai Rp18 juta dan mobil Mazda CX5 Micro/minibus tahun 2017 senilai Rp420 juta.

Sudarman juga tercatat memiliki harta bergerak lain Rp600 juta hingga utang Rp520 juta.

Kekayaan sejumlah pejabat belakangan memang menjadi sorotan setelah munculnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Mario diketahui kerap pamer gaya hidup mewah di akun media sosialnya.

Publik pun kemudian menyoroti harta sang ayah. Berdasarkan catatan situs LHKPN, Rafael memiliki harta senilai Rp56 miliar.

Buntutnya, Rafael harus menjalani pemeriksaan di KPK dan Kementerian Keuangan. 

Setelah Rafael, publik juga menyoroti gaya hidup para pejabat di media sosial, di antaranya eks pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Baca Juga: KPK Bakal Serahkan Temuan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan ke Sri Mulyani Besok


 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU