> >

Rekonstruksi Penganiayaan David Dibagi 3 Klaster, Diawali Mario Jemput Pacarnya AG Sepulang Sekolah

Hukum | 10 Maret 2023, 14:59 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ketika memberikan keterangan dalam konferensi pers menyangkut kasus Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora (17), oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi dibagi menjadi tiga klaster.

Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan tiga klaster yang dimaksud tersebut.

Baca Juga: Polisi Tak Hadirkan Pacar Mario AG dalam Rekonstruksi Penganiayaan David

Pertama, rekonstruksi dimulai ketika tersangka Mario Dandy Satriyo menjemput kekasihnya berinisial AG sepulang sekolah.

Setelah menjemput AG, kata Kombes Hengki, mereka kemudian menjemput Shane Lukas di rumahnya.

Setelah itu, barulah mereka menuju lokasi kejadian yang berada di Komplek Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

“Rekonstruksi ini ada tiga klaster. Pertama, pada saat tersangka menjemput hingga di dalam mobil,” kata Kombes Hengki di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Selanjutnya klaster kedua yaitu pada saat terjadi penganiayaan terhadap David Ozora oleh tersangka Mario.

Klaster terakhir yakni pada saat saksi berinisial N yang merupakan ibunda teman David, mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Baca Juga: Diungkap Saksi Kunci, Mario Usai Aniaya David hingga Koma Malah Main Gitar di Polsek Pesanggrahan

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik kepolisian memastikan akan menghadirkan dua tersangka yang terlibat dalam kasus penganiayaan David, yakni Mario dan Shane Lukas.

Namun, penyidik kepolisian memastikan tidak mengikutsertakan pacar Mario berinisial AG (15) dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Green Permata.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan AG tidak akan dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.

"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, " kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Trunoyudo menambahkan, anak AG rencananya bakal diperankan pemeran pengganti. Sedangkan tersangka Mario dan Shane Lukas dipastikan akan hadir dalam rekonstruksi.

Baca Juga: Rubicon Mario Dandy Dihadirkan di Rekonstruksi Penganiayaan David, Terparkir di Lokasi Kejadian

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka MDS (20) dan S (19) terhadap anak D (17) pada Kamis (9/3/2023). Namun, rencana itu batal karena sejumlah saksi tidak bisa hadir. 

"Iya benar besok (rekonstruksi). Hadir (semua tersangka),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/3).

Trunoyudo menambahkan untuk sementara, jumlah adegan yang akan direkonstruksi soal kasus penganiayaan tersebut berjumlah 23 adegan.

Baca Juga: Polisi Diminta Ungkap Sosok APA, Orang Pertama yang Beri Informasi ke Mario soal David

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU