> >

Usai Divonis dalam Kasus Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC: Tak Adil kalau Semua Dilimpahkan ke Kami

Hukum | 9 Maret 2023, 15:45 WIB
Foto arsip. Abdul Haris, Ketua Panpel Arema yagn jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan tiba di Polda Jawa Timur, Selasa (11/10/2022). (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Tangis Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Ketua Panpel Arema Abdul Haris Divonis Ringan

"Yang berkaitan dengan sepak bola, ada LIB, ada federasi, juga ada penanggung jawab keamanan. Semua kalau dilimpahkan ke kami juga gak adil. Semua harus ikut pertanggungjawaban," jelasnya. 

Dengan nada lebih tinggi, Abdul Haris menekankan penyebab kematian 135 orang dalam Tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata, bukan karena pintu stadion yang tertutup. 

"Pintu stadion sejak dulu ya seperti itu. Kalau ada gas air mata ya siapa pun kalau pintu lebar ya tetap jadi masalah. (Penyebabnya) Gas air mata, gas air mata," pungkasnya seraya memasuki pintu pagar jeruji utama tahanan sementara kantor PN Surabaya.

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Surya Malang


TERBARU