Tolak Uang Duka Rp40 Juta, Warga Plumpang Ungkap Kejanggalan Diduga Surat Pertamina: Tidak Ada Kop
Peristiwa | 9 Maret 2023, 08:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Acep Hidayat (53), keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara, mengaku ditawari oleh uang duka diduga dari PT Pertamina sebesar Rp 40 juta.
Uang itu untuk empat keluarganya yang jadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, pada Jumat (3/3/2023) malam lalu.
Mereka yang jadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang adalah anak Acep bernama Trish Rhea Aprilita (12), mertuanya bernama Sumiati (71), keponakannya Raffasya Zajid Atallah (3), dan adik iparnya M. Suheri Irawan (32).
Acep lantas menyebut, ia menolak uang duka yang disodorkan PT Pertamina karena harus tanda tangan surat persetujuan, berbarengan dengan dengan proses serah terima uang.
Namun, ia mengungkap ada kejanggalan pada surat tersebut.
Kejanggalan itu berupa, kata dia, ada di dalam surat tersebut terdapat sebuah poin yang menyatakan bahwa keluarga korban tidak boleh menuntut atau menggugat Pertamina Group setelah menerima uang duka.
Selain itu, tak ada kop surat di atas surat itu yang buatnya curiga.
"Itu yang jadi pertanyaan kami. Ada tulisan tidak boleh menggugat, cuman belum tercoret," kata Acep Rabu (8/3/2023) dilansir Tribun Jakarta.
Baca Juga: Bocorkan Surat Tak Boleh Tuntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Warga Ketakutan Dipanggil
Ia lantas menyebutkan diduga isi surat Pertamina itu. Ia menyebut, surat Pertamina yang disodorkan kepadanya bentuknya juga polos dan ada poin-poin, termasuk soal tak bolehnya ada tuntutan gugat PT Pertamina.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribun Jakarta