> >

Pengamat Pajak: Rafael Alun Pasti Dibantu Teman atau Gengnya

Kompas petang | 8 Maret 2023, 18:54 WIB
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) . (Sumber: Kompas.com/Aprilio Akbar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat pajak, Ronny Bako, meyakini bahwa eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, tidak beraksi sendiri dalam kasus kekayaan yang tidak wajar.

Sepakat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronny menyebutkan bahwa tidak mungkin Rafael bekerja sendiri, ada geng Rafael dalam dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Jadi berdasarkan kalau kita lihat dari temuan PPATK, itu jelas yang bersangkutan itu tidak bekerja sendiri. Jadi dia pasti dibantu oleh teman, atau pun rekan, atau pun gengnya,” kata Ronny dalam Kompas Petang, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Dipecat Dari PNS Kemenkeu, Rafael Alun Masih Dapat Pensiun? Ini Penjelasannya

“Ini tidak mungkin sendiri. Itu pasti ketika ada pemeriksaan, yang bersangkutan wajib pajak, dia akan melapor ke atasannya, atau rekan sejawat. Tinggal kita lihat lingkarannya,” tambahnya.

Untuk itu, dia mendukung aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber kekayaan Rafael Alun dan gengnya. Pasalnya, tak mungkin ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila tidak ada sumber dana.

“Yang pertama dilihat adalah sumbernya. Jadi orang tidak mungkin bisa melakukan TPPU kalau tidak ada sumber dananya,” tegas dia.

Melansir Kompas.com, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa ada geng atau komplotan dalam kasus Rafael Alun Trisambodo sehingga harta kekayaannya dapat disamarkan.

Baca Juga: Aturan Ini Tak Boleh Dilanggar oleh PNS, Salah-salah Dipecat Seperti Rafael Alun

Pahala bilang, ayah Mario Dandy Satriyo itu memiliki banyak teman di lingkungan DJP. Saat ini, KPK akan meminta klarifikasi dari satu pegawai DJP terkait kasus Rafael.

“Besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” kata Pahala, Senin (6/3).

Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, Rabu.

Baca Juga: Sederet "Dosa" Rafael Alun di Kemenkeu: Tak Bayar Pajak hingga Sembunyikan Harta

Rafael juga terbukti tidak menunjukkan integritas dan sikap keteladanan sebagai ASN, tidak melaporkan LHKPN dengan benar, tidak patuh bayar pajak, hingga memiliki gaya hidup yang tidak sesuai dengan kepantasan ASN.

Terakhir, Rafael diduga menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaannya sehingga diduga melakukan tindak pidana.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU