> >

Keluarga: David Sudah Bisa Membuka Mata, tapi Belum Kenal Orang di Sekitar

Peristiwa | 8 Maret 2023, 05:15 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, saat mendampingi putranya yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). (Sumber: Twitter Jonathan Latumahina)

Kemudian per tanggal 7 Maret 2023, tingkat kesadaran David mulai meningkat. 

"Kondisi David sekarang sudah lebih sering membuka mata, memberikan respons cuma memang belum sadar sepenuhnya. Jadi soal merespons itu proses karena di saraf itu," ujar Rustam.

Adapun peristiwa penganiayaan dengan korban David Ozora (17) terjadi di Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar Pukul 20.30 WIB, Senin (20/2/2023).

Dalam kasus penganiayaan ini polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLR (19).

 

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU