> >

Besok! AG Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum

Hukum | 7 Maret 2023, 19:52 WIB
AG, pacar Mario Dandy, akan diperiksa terkait statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasehat hukum AG, Sony Hutahaean, mengatakan kliennya akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora, besok Rabu (8/2/2023).

Ini adalah pemeriksaan AG yang pertama setelah statusnya naik, dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Sony mengatakan, AG akan hadir langsung di Polda Metro Jaya besok Rabu.

“Sesuai dengan arahan dari penyidik, besok klien kami akan diperiksa di Polda (Polda Metro Jaya). Ya, benar (AG dibawa ke Polda),” kata Sony di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: David Korban Penganiayaan Mario Dandy Mulai Siuman, Ayah: Istighfar, Jangan Marah-marah

Pemeriksaan terhadap AG ini akan dilakukan dengan memperhatikan hak-haknya sebagai anak. Sony bilang, proses penyidikan kasus penganiayaan ini akan diawasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA).

“Pas kita diskusi dengan KPAI mereka mengutarakan bahwa KPAI hanya mengawasi proses penyidikannya. Memang sudah dilaksanakan sesuai dengan penyidikan terhadap anak.”

Sony mengatakan bahwa saat ini kondisi psikologis AG menurun. Meski dalam pendampingan keluarganya, AG menjadi lebih banyak diam dan tidak banyak bicara.

“Kalau kondisi psikologis, kita lihat menurun. Kebanyakan diam, melihat-lihat. Terakhir, dia mendoakan David cepat sembuh,” jelas Sony.

Baca Juga: Kesaksian Ibu Teman Korban Pastikan AG Tak Tolong David saat Dihajar Mario, Bantah Keterangan Polisi

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU