> >

Dianggap Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos, Eko Darmanto Minta Maaf

Hukum | 7 Maret 2023, 19:56 WIB
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tiba di KPK untuk pemeriksaan LHKPN hari ini, Selasa (7/3/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto meminta maaf kepada masyarakat. Gara-garanya, unggahannya di media sosial dipandang sebagai pamer gaya hidup mewah. 

"Bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," kata Eko Darmanto seusai memberikan klarifikasi laporan harta kekayaannya selama sekitar 8,5 jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3/2023).

Eko Darmanto, dalam kesempatan itu, menegaskan tidak pernah berniat pamer kemewahan ketika mengunggah foto-foto kendaraan di akun media sosial Instagram.

Eko mengatakan, foto-foto kendaraan yang diunggah di Instagram secara privat, dan kemudian dicuri dan dibungkus dengan narasi menyudutkan.

Kendati demikian, Eko mengaku tidak bisa memberikan klarifikasi apa pun kepada publik soal isu pamer kekayaan di media sosial atas perintah atasan.

"Saya tidak memberikan klarifikasi apa pun atas itu karena merupakan perintah pimpinan untuk saya tidak melakukan aksi apa pun, saya sebagai prajurit yang baik melaksanakan itu," kata dia.

Eko Darmanto mengklarifikasi LHKPN kepada KPK yang dilakukannya pada hari ini merupakan buntut dari gaya hidup mewah yang dipamerkan di media sosial miliknya.

Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Mengaku Tak Berniat Pamer, Sebut Unggahan Akun Instagramnya Privat

Eko mengunggah foto mobil dan motor, hingga pesawat Cessna. Rupanya hal itu memunculkan dorongan dari pengkritiknya agar Eko dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Eko pun dicopot dari jabatan dan tugasnya, terhitung sejak 2 Maret 2023.

Mengutip LHKPN Tahun 2021, Eko memiliki total kekayaan senilai Rp15,72 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harta bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang Rp9,01 miliar.

Baca Juga: Pengakuan Bos Bea Cukai DIY soal Harta yang Dipamerkan: Pesawat Milik FASI, Moge Pinjaman

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU