> >

KPU Ajukan Banding soal Putusan PN Jakpus yang Tunda Pemilu 2024 Pekan Ini

Rumah pemilu | 7 Maret 2023, 13:32 WIB
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Sumber: KPU)

Akibatnya, PN Jakpus menghukum KPU untuk menunda Pemilu. 

Baca Juga: Soal Putusan PN Jakpus yang Minta Penundaan Pemilu 2024, Ganjar: Aneh Itu

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," demikian bunyi putusan yang diketok oleh ketua majelis T Oyong dengan anggota Bakri dan Dominggus Silaban itu.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU