Diduga Jadi Nominee Rafael Alun Trisambodo, KPK Kantongi 2 Nama Eks Pegawai DJP
Hukum | 7 Maret 2023, 09:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengetahui dua nama mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan kasus penyamaran asal usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Senin (6/3/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan nama dari dua mantan pegawai DJP tersebut. Namun, dia enggan untuk membeberkan identitas kedua orang tersebut.
“Sudah (kantongi nama dua eks pegawai DJP) yang kita dapat dua,” kata Pahala, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, juga telah mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan mantan pegawai pajak tersebut dalam kasus ini.
Baca Juga: Konsultan Pajak Rafael Alun Diduga Kabur ke Luar Negeri, KPK Angkat Bicara
Ivan mengatakan bahwa PPATK memiliki data yang menduga bahwa mantan pegawai DJP tersebut bekerja di bawah konsultan terduga nominee Rafael Alun Trisambodo.
Menanggapi kabar tentang konsultan pajak terduga tersebut yang kabur ke luar negeri, KPK mengaku tidak khawatir.
Pahala menjelaskan bahwa transaksi perbankan konsultan pajak tersebut masih di PPATK, sehingga pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Mengusut Dugaan Penyamaran Harta Eks Pejabat Pajak Rafael, KPK: Mobil Rubicon Bukan Atas Nama Rafael
“Tenang, yang penting transaksi perbankannya kan masih ada di PPATK. Ini yang mau kita dalami,” kata Pahala.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com