Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Minta Hak-Hak AG Pacar Mario Dandy Tetap Harus Dipenuhi Sekolah
Peristiwa | 3 Maret 2023, 10:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sekaligus pemerhati anak Retno Listiyarti merepons pentetapan status AG (15) sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Ia menilai seharusnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadikan momentum ini untuk mengedukasi banyak pihak terkait sikap terhadap anak yang telibat masalah hukum.
“Termasuk sekolah, AG sempat mau dikeluarkan dari sekolah, walaupun anak berhadapan dengan hukum seharusnya AG tetap mendapatkan pendidikan sebagai haknya,” ujar Retno dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Jumat (3/3/2023).
Ia mencontohkan sekolah bisa memfasilitasi dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama proses hukum berjalan.
Baca Juga: Ceritakan Kondisi David, Jonathan Latumahina: Kabar Gembira Ventilatornya Sudah Dilepas
Selain pendidikan, hak untuk rehabilitasi psikologis juga harus diberikan kepada AG yang merupakan pacar Mario Dandy, tersangka penganiayaan David.
“Dua hal ini yang semestinya dilakukan KPAI dalam jangka pendek dan mudah bagi KPAI untuk berkoordinasi agar pihak-pihak memberikan itu,” ucapnya.
Retno juga menyanyangkan respons KPAI yang terkesan lambat dalam kasus penganiayaan terhadap David. Padahal, sudah jelas sejak awal ada dua anak yang terlibat dalam kasus ini.
“Apalagi anak yang menjadi korban terbilang sadis penganiayaannya dan dampak kekerasan itu luar biasa,” tuturnya.
Baca Juga: AG Jadi Pelaku Penganiayaan David, Psikolog Forensik Sebut Bisa Buka Peluang Restorative Justice
Retno menilai kejadian ini juga bisa menjadi momentum bagi KPAI memberikan edukasi soal pencegahan kekerasan pada anak dan mengedukasi orangtua dalam mendampingi anak.
“KPAI baru bersuara setelah keluarga mendatangi,” kata Retno.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV