> >

Akhirnya, Pelaku Utama Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, Tersisa 2 Orang

Kriminal | 2 Maret 2023, 14:32 WIB
Kolase Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan video viral insiden debt collector yang merampas mobil Clara Shinta dan membentak polisi. (Sumber: Kolase Instagram/@kapoldametrojaya dan TikTok@clarashintareal)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelarian Erick Johnson Saputra Simangunsong berakhir.

Polisi akhirnya menangkap pelaku utama debt collector yang membentak polisi saat menarik mobil selebgram Clara Shinta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menangkap Erick Johnson Simangunsong di kawasan Labuhan Batu, Sumatera Utara, Rabu (1/3/2023) dini hari.

“Sudah mendapatkan satu tersangka daftar pencarian orang atas nama EJS, Erick Johnson Simangunsong, tepatnya di Sumatera Utara, di Labuhan Batu,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebar Poster 4 Debt Collector yang Buron ke Seluruh Kepolisian Daerah

Trunoyudo mengatakan, penangkapan debt collector ini menjadi salah satu upaya pemberantasan aksi premanisme yang belakangan meresahkan masyarakat.

“Ini menjadi bagian dari suatu konsisten dan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya dan juga jajarannya untuk bagaimana memberantas aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi premanisme,” ujarnya.

Per hari ini, Kamis (2/3/2023), polisi kembali menangkap satu debt collector yang merupakan bagian dari kelompok Erick Johnson Simangunsong bernama Brian Fladimer Wonata.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Brian ditangkap di tempat persempuniannya di Cikupa, Tangerang, Rabu malam.

Baca Juga: Buronan 4 Debt Collector Diminta Menyerahkan Diri, Polisi: Kemarin Macan, Sekarang jadi Kucing

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV, PMJ News


TERBARU