KPK Sebut Rafael Alun Akui Harley Davidson yang Dipakai Mario Dandy Bodong
Hukum | 2 Maret 2023, 14:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, tidak memiliki surat-surat alias bodong.
Hal tersebut, berdasarkan pengakuan Rafael Alun saat dimintai klarifikasi oleh KPK pada Rabu (2/3/2023).
"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael, red) sudah akui juga itu bodong," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).
Selain itu, Pahal juga menyebut bahwa pelat nomor kendaraan yang beredar di media sosial yakni bernomor B 6000 LAM, palsu.
"Iya (palsu)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rafael memenuhi panggilan KPK, pada Rabu (1/2/) untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang tercantum pada LHKPN, sebanyak Rp56 miliar.
Dalam pemeriksaan itu, KPK juga turut mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael.
Pasalnya, aset tersebut tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael Alun kepada KPK.
Baca Juga: Kemenkeu: Rafael Alun Klaim Rubicon, Harley Davidson hingga BMW Bukan Miliknya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV