> >

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Angela di Bekasi: Bermula Cekcok soal Hubungan yang Berujung Pembunuhan

Kriminal | 1 Maret 2023, 19:43 WIB
Tersangka M Ecky Listiantho dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi perempuan Angela Hindriati Wahyuningsih yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Setelah pertemuan tersebut, komunikasi Ecky dan Angela pun kembali intens. Keduanya bahkan bertemu di Apartemen Taman Rasuna yang dihuni Angela pada 24 Juni 2019.

Pada 24 Juni 2019, Ecky menemui Angela di Apartemen Taman Rasuna yang dihuni korban. Dini hari keduanya cekcok lantaran Angela kecewa Ecky memilih menikah dengan perempuan lain.

Pembicaraan keduanya pun semakin memanas karena Angela mengancam bakal membocorkan hubungan gelap mereka kepada istri dan keluarga Ecky. 

Mendengar pernyataan itu, Ecky langsung mendorong Angela sampai jatuh ke kasur dan mencekiknya hingga meregang nyawa, lalu meninggal dunia.

Baca Juga: Sopir Audi Tolak Adegan Tabrak saat Rekonstruksi Laka Cianjur yang tewaskan Mahasiswi

"Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala mengantung ke bawah, ke lantai," ujar penyidikan saat menjelaskan adegan rekonstruksi.

Mutilasi Korban

Keesokan harinya setelah pembunuhan pada 25 Juni 2019, tersangka kembali ke apartemen korban. Di sana tersangka memutilasi jasad korban dalam beberapa tahap.

Jasad korban dimasukkan dalam dua boks kontainer dan menyimpan di gudang apartemen. Dalam rekonstruksi tersebut, Ecky tampak memperagakan dirinya memotong bagian tubuh korban menggunakan gergaji manual.

Baca Juga: Fakta-fakta Angela Dimutilasi Ecky: Berawal Kenal Lewat Kaskus, Lalu Dihabisi Usai Minta Dinikahi

Proses mutilasi jasad korban itu memakan waktu selama sepekan. Setelah itu, Ecky pun menyimpan seluruh potongan jasad korban ke dua boks kontainer, lalu direkatkan menggunakan lakban.

"Tersangka mengambil pot tanaman yang berbeda di balkon apartemen dan menimbunnya dengan tanah dari pot," ujar penyidik yang memimpin jalannya rekonstruksi.

Tertangkap bersama jasad korban

Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan potongan tubuh korban di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).

 

Saat menelusuri keberadaan Ecky itu lah, polisi justru menemukan pria itu ada di kamar kontrakan bersama mayat yang termutilasi. 

Potongan tubuh korban diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi rumah kontrakan daerah Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU