> >

Buntut Pamer Harta, Kemenkeu Bakal Copot Pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Peristiwa | 1 Maret 2023, 18:56 WIB
Pamer harta pegawai Ditjen Bea Cukai Eko Darmanto. (Sumber: Twitter)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

Suahasil menyebut instruksi pencopotan itu telah disampaikannya kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," kata Suahasil. 

Adapun keputusan terkait pencopotan tersebut diambil usai Eko Darmanto menjadi sorotan dan viral di media sosial lantaran memamerkan hartanya.

Suahasil juga mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan lewat tim kepatuhannya telah melakukan pemanggilan kepada Edi Darmanto. 

"Saya instruksikan bersama Ditjen Bea Cukai dengan tindak lanjutan dengan kecocokan harta dan utang, termasuk SPT pajak dan mendalami pelanggaran etika dan disiplin kepada ED," jelasnya. 

Baca Juga: Giliran Pejabat Bea Cukai Disorot karena Pamer Harta, Kemenkeu Beri Respons

Diberitakan sebelumnya, harta kekayaan Eko Darmanto mulai disorot usai terkuaknya kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo. 

Setelah gaya hidup hedon keluarga Rafael Alun, publik kemudian menyoroti perilaku pamer gaya hidup mewah pegawai Bea Cukai.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU