Sebelum ke TKP Penganiayaan David, Shane Lukas Ganti Pelat Nomor Rubicon karena Diperintah Mario
Hukum | 1 Maret 2023, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus penganiayaan Shane Lukas (19) disebut orang yang mengganti pelat nomor mobil Jeep Rubicon milik tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dengan pelat nomor palsu.
Penggantian pelat nomor mobil milik Mario tersebut dilakukan Shane sebelum mereka menuju tempat kejadian perkara atau TKP penganiayaan Cristalino David Ozora (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ternyata Teriakan Perempuan Ini yang Hentikan Aksi Mario Dandy Aniaya David hingga Koma
Seperti diketahui, ketika melakukan penganiayaan kepada David, Mario bersama Shane menumpang mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN. Padahal, pelat nomor asli mobil tersebut yakni B 2571 PBP.
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengaku mendapat informasi bahwa kliennya yang mengganti pelat nomor mobil milik Mario itu dari orang tua Shane Lukas.
"Iya (diganti sebelum kejadian), ini menurut orangtuanya ya, kami nanti akan konfirmasi,” kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Namun demikian, Happy mengatakan, hal itu dilakukan kliennya Shane Lukas karena diperintah oleh Mario Dandy yang merupakan anak mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.
"Jadi yang disuruh ganti pelat nomor itu (Shane Lukas), yang menyuruh si Dandy," ujar Happy.
Baca Juga: Rafael Pakai Modus Pinjam Nama untuk Transaksi, Abraham Samad: Biasanya Itu Pencucian Uang
Happy menjelaskan, Shane dianggap ketergantungan dan bersedia menuruti perintah Mario Dandy menggantikan pelat nomor itu karena sudah berteman cukup lama.
Termasuk, ketika Shane diminta untuk ikut menemani Mario menghampiri David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com