> >

Demi Keselamatan, LPSK Rekomendasikan Bharada E Dipindah ke Rutan Mabes Polri

Hukum | 28 Februari 2023, 00:17 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). (Sumber: Kompas TV/Ant)

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU