> >

Richard Eliezer Berada di Kamar Khusus Lapas Salemba

Kompas petang | 27 Februari 2023, 17:43 WIB
Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E, membungkukkan badan saat tiba di ruang sidang untuk mendengar putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). (Sumber: Kompas TV/Ant/Sigid Kurniawan)

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, mengatakan bahwa tujuan Richard Eliezer ditempatkan di kamar khusus adalah agar tidak satu tempat dengan pelaku lain.

“Idealnya tidak ditempatkan sama dengan pelaku yang lain. Atau, kalau ditempatkan di tempat yang sama, itu punya tempat khusus yang tidak bertemu dengan pelaku lain,” jelas Maneger, Senin.

Selain itu, kamar khusus ini diberikan untuk memastikan keamanan Eliezer, baik secara fisik mau pun psikis.

Untuk itu, koordinasi LPSK dengan pihak Lapas menjadi penting agar proses pengamanan Richard Eliezer dapat dilakukan dengan maksimal.

“Nah ini, kita koordinasikan dengan Lapas, bagaimana teknis pengamanan. Karena ini kalau pengamanan di dalam menjadi kewenangan oleh Lapas,” jelas Maneger.

Baca Juga: Ditjen Pemasyarakatan: Penempatan Bharada E di Lapas Salemba Pertimbangkan Sejumlah Faktor

Sebagai informasi, Richard Eliezer dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Jaksa maupun pengacara Eliezer sama-sama tidak mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Oleh karenanya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai vonis Eliezer telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU