> >

Polisi: Mario Penganiaya David Ozora Mengaku Menyesal

Update | 26 Februari 2023, 12:50 WIB
Mario Dandy Satrio anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak mengaku menyesal menganiaya korban penganiayaannya, David Ozora, Sabtu (25/2). (Sumber: Kompas.com)

Di sisi lain, juru bicara keluarga korban, Rustam Hattala, mengungkapkan kondisi terbaru korban, Sabtu malam.

Ia menerangkan, setidaknya ada dua respons tubuh David yang masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta itu, yakni membuka mata dan menggerakkan kaki.

Baca Juga: Update Kondisi David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Ada Dua Respons Tubuh

"Jadi tadi sih katanya mata sempat terbuka terus tertutup lagi, terus ada gerakan kaki," ungkapnya kepada wartawan di RS Mayapada, Jakarta dipantau dari program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Sabtu (25/2).

Kasus penganiayaan David hingga koma sehingga dirawat di RS menarik perhatian sejumlah tokoh, seperti Menag Yaqud Cholil Qoumas dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani. 

Pada Jumat (24/2) pengacara David, M Syahwan Arey, mengungkapkan kondisi korban yang masih tak sadarkan diri di ruang ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta.

Mario melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul kepala David hingga terkapar di jalan. Saat dibawa ke Rumah Sakit, David dalam keadaan koma tak sadarkan diri.

Peristiwa tersebut direkam oleh teman Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Kini keduanya berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sri Mulyani Prihatin dan Minta Maaf ke Orangtua David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. 

Sementara Shane dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Kompas.id/Tribunnews


TERBARU