> >

Mario Dandy Sempat Minta Korban Push Up 50 Kali dan Lakukan Sikap Tobat sebelum Dianiaya

Peristiwa | 24 Februari 2023, 20:06 WIB
Polres Jakarta Selatan menghadirkan Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri, Rabu (22/2/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Karena D menyatakan tak bisa melakukan sikap tobat, kata Ade, MDS meminta S untuk mencontohkan bagaimana sikap tersebut.

"Kemudian D juga tidak (kunjung) bisa, sehingga tersangka MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ungkap Ade.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru Berinisial S!

Kemudian berdasarkan CCTV yang diperoleh Mapolres Jakarta Selatan dan berdasarkan analisis video di ponsel milik MDS, dikonfirmasi telah terjadi penganiayaan. 

"Terjadi kekerasan terhadap korban D, dengan cara menendang kepala korban beberapa kali kemudian menginjak kepala korban beberapa kali dan juga menendang perut korban dan memukul kepala korban ketika korban berada pada posisi push-up," terang Ade.

Akibat perbuatan tersebut, D kini masih tak sadarkan diri dan dirawat di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan setelah dipindah dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada Rabu (22/2/2023) lalu.

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU