> >

Guru Besar Ubhara Sarankan Kapolri Beri Eliezer dan Arif Rachman Beban Tambahan, Ini Tugasnya

Hukum | 23 Februari 2023, 21:35 WIB
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (20/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru besar Universitas Bhayangkara (Ubhara) Hermawan Sulistyo menyarankan agar terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer, dan para terdakwa kasus obstruction of justice yang masih diberi kesempatan berdinas kembali, dijadikan ikon reformasi di tubuh Polri.

Dia menilai mereka punya pengalaman yang perlu dibagikan kepada calon-calon pimpinan atau para taruna dan taruni Polri serta calon anggota Polri agar tidak melakukan perbuatan yang sama.

Untuk itu jugalah Hermawan mengusulkan agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberdayakan para terpidana ini untuk melakukan sosialisasi reformasi di tubuh Polri.

"Kalau ini dilakukan bisa menjadi hal menarik karena contohnya ada. Ini bisa memberi efek jera untuk calon anggota dan calon pimpinan Polri. Ini sangat baik," ujarnya dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara Kasus Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Lebih lanjut, Hermawan mengatakan tidak seluruh terdakwa kasus perintangan penyidikan obstruction of justice terkait kematian Brigadir J, mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Menurut dia, setiap terdakwa kasus obstruction of justice memiliki peran dan tingkat kesalahan yang berbeda sehingga bisa diberi kesempatan untuk kembali ke Polri. Apalagi para terdakwa ini merupakan para perwira.

Menurut Hermawan, untuk melahirkan perwira Polri perlu waktu yang panjang, dan biaya yang tinggi.

Oleh karena itu, para terpidana obstruction of justice dan Richard Eliezer yang diberi kesempatan kembali berdinas, harus punya beban tambahan yaitu membagikan pengalamannya kepada seluruh anggota Polri.

Baca Juga: [Full] Hotman Paris Cecar Asisten AKBP Dody, Syamsul Maarif di Sidang Teddy Minahasa

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU