> >

Polri Ungkap 8 Saksi Sidang Etik Bharada Eliezer, Ferdy Sambo, Kuat Maruf hingga Ricky Rizal

Update | 22 Februari 2023, 13:26 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan delapan nama saksi dalam sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan nama Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal sebagai bagian dari delapan saksi dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E siang ini, Rabu (22/2/2023).

Akan tetapi, Ramadhan menerangkan bahwa tiga orang tersebut tidak hadir secara langsung dalam sidang KEPP Bharada E yang dilaksanakan di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

Selain tiga orang itu, ada dua saksi lain yang juga tidak dapat hadir secara langsung dalam sidang etik Bharada E karena sakit, yakni Iptu JA dan Kombes MBP.

Oleh karena itu, hanya tiga orang saksi yang hadir secara langsung dalam sidang KEPP Bharada E, yakni AKP DC, Ipda AM, dan Ipda S.

"Jadi dari keseluruhan delapan saksi, yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis sidang KEPP ada tiga, sisanya dibacakan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (22/2) dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Ia menerangkan bahwa Ferdy Sambo, Ricky, dan Kuat memberikan keterangan tertulis yang nantinya akan dibacakan di muka majelis sidang KEPP. 

Baca Juga: Breaking News: Bharada Eliezer Jalani Sidang Etik Polri Siang Ini, 8 Saksi akan Dihadirkan

Ramadhan menjelaskan, ketiganya tidak dapat hadir secara langsung karena masalah perizinan.

"Tiga ini masalah perizinan, tentu melalui proses, sementara kami butuh kecepatan," ujarnya.

Meski Ferdy Sambo dan empat saksi lain tak bisa hadir secara langsung, Ramadhan menekankan bahwa keterangan tertulis mereka memiliki nilai yang sama dengan keterangan saksi yang hadir secara langsung.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU