> >

Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Narkotika Terdakwa Dody Prawiranegara

Update | 22 Februari 2023, 11:27 WIB
Kolase AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa. Hari ini, Rabu (22/2/2023) Teddy akan dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang Dody di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar). (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi saksi mahkota dalam sidang mantan anak buahnya, Dody Prawiranegara hari ini, Rabu (22/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar).

Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakbar, sidang akan digelar di Ruang Sidang Mudjono yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, Rabu (22/2/2023).

Menurut laporan jurnalis Kompas TV Thifal Solesa, waktu sidang mundur dari jadwal yang tertera di SIPP PN Jakbar tersebut. 

Berdasarkan informasi terakhir dari penasihat hukum Dody, Adriel Vieri Purba, Teddy akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota di persidangan kliennya.

Jadwal sidang Teddy digelar setiap pekan pada Senin dan Kamis, sementara untuk Dody dan terdakwa lainnya digelar setiap Rabu dan Jumat. 

Hari ini, Rabu (22/2) para saksi menghadiri sidang lanjutan yang sebelumnya digelar pada Jumat pekan lalu. 

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa dan anak buahnya serta sejumlah warga sipil terjerat kasus transaksi jual beli narkotika.

Baca Juga: Saksi Polisi di Sidang Lanjutan Teddy Minahasa Akui Berharap Imbalan Sabu dari Jual Narkoba

Selain Teddy dan Dody, ada empat terdakwa lain dalam kasus ini, yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.

Berdasarkan surat dakwaan JPU, Dody dan para terdakwa melanggar sejumlah aturan dalam Undang-Undang tentang Narkotika.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU