Gerak-gerik Sopir Audi Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur, Umbar Senyum Selama Rekonstruksi
Peristiwa | 22 Februari 2023, 05:45 WIBCIANJUR, KOMPAS.TV - Polres Cianjur bersama Kejaksaan Negeri Cianjur menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraini pada Selasa (21/2/2023).
Dalam rekonstruksi itu, penyidik Polres Cianjur menghadirkan sopir Audi bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman yang diduga menabrak Selvi.
Baca Juga: Keluarga Sebut Sugeng Dijadikan Kambing Hitam Penabrak Mahasiswi Cianjur Selvi, Klaim Kantongi Bukti
Diketahui, Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia tersebut.
Tersangka Sugeng yang hadir di lokasi rekonstruksi tampak mengenakan pakaian warna biru bertuliskan “tahanan”. Selama rekonstruksi berlangsung, Sugeng hanya bisa mengumbar senyum.
Bahkan, saat adegan ke tujuh dan delapan, di mana korban saat itu terlindas oleh mobil yang dikemudikannya, Sugeng hanya berdiri di luar kendaraan, hingga akhirnya reka ulang dinyatakan selesai.
Humas Polres Cianjur Iptu Nanang Sunarya mengatakan rekonstruksi ulang kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal digelar langsung di lokasi kejadian yang berada di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Karangtengah.
Baca Juga: Keluarga Mahasiswi Cianjur Ragukan Penyelidikan Polisi soal Mobil Audi A6 yang Tabrak Selvi Amalia
"Tidak hanya tersangka, kami juga menghadirkan 10 orang saksi di lokasi kejadian. Tersangka memeragakan 28 adegan namun hanya dilakukan sebanyak 22 adegan, sesuai dengan permintaan kejaksaan," kata Iptu Nanang.
Nanang menjelaskan, jika dinilai cukup, pihaknya tidak akan melanjutkan beberapa adegan yang dimulai dengan sopir masuk ke dalam iring-iringan mobil polisi, menabrak angkot hingga korban terlindas dan sedan mewah dikejar beberapa orang saksi.
"Kalau dinilai sudah cukup oleh pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas, enam adegan lainnya tidak diteruskan, kalau masih kurang kita akan tuntaskan," ucap Nanang.
Rekonstruksi ulang itu, menurut Nanang, dilakukan untuk melengkapi berkas yang sudah diajukan ke Kejaksaan Negeri Cianjur.
Baca Juga: Kompol D Akhirnya Ngaku Penumpang Mobil Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Cianjur Istri Sirinya
Namun, dikembalikan dan diminta dilakukan reka ulang kejadian dengan menghadirkan saksi, tersangka dan kendaraan yang digunakan.
Saat reka ulang dilakukan, petugas menutup arus lalu lintas dari kedua arah dari Cianjur menuju Bandung atau sebaliknya. Arus lalu lintas dialihkan ke sejumlah jalur alternatif sampai reka ulang selesai dilakukan Selasa petang.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV